Langsung ke konten utama

Fakta Sejarah Televisi Ada di Berita Koran Jadul - Jadwal Acara TV Analog di Tahun 1992

Sejak dulu acara pertelevisian sangat diminati oleh masyarakat Indonesia sering dengan perkembangan trend setiap masa memiliki ciri khas yang berbeda pada acara stasiun TV kala itu. Beragam acara mulai dari hiburan, berita serta liputan wawasan menjadi tontonan wajib bagi setiap keluarga serta masyarakat luas, Pertama sekali saluran TV di Indonesia ada stasiun TVRI yang di kelola oleh pemerintah sebagai pusat informasi visualisasi setelah adanya radio RRI.

List daftar acara selalu dipublikasikan pada media cetak atau koran sebagai penarik minat bagi pembaca surat kabar agar menyaksikan acara unggulan setiap masing – masing penyelenggara televisi.

Perkembangan jumlah stasiun tv bertambah yaitu munculnya RCTI dan pertama siaran televisi dengan penayangan iklan, berbedavdari TVRI yang tidak menayangan iklan karena RCTI  milik pemerintah Republik Indonesia. Di Tahun 1990 mulai bermunculan stasiun penyiaran televisi bertambah diantaranya : SCTV, Indosiar dan TPI dan ketiga stasuin TV tersebut sama dengan RCTI yaitu sama-sama diliki oleh kepemilikan swasta.

Selain menjadi media informasi televisi swasta juga menjadi wadah bagi industri periklanan dan membentuk sejumlah agensi dalam bidang publikasi penayangan iklan  yang menjalin kerjasama dengan pihak perusahaan yang berminat untuk mengembangkan dalam jangkauan iklan, maraknya persaingan media televisi dimulai pada era 90 hingga di tahun 2000 dengan hadirnya penyiran televisi lokal yang mendominasi industri media tersebut.

Akhir tahun 2009 media televisi mulai bertranformasi dalam teknologi digital menciptakan streamming siaran digital melalui jaringan internet namun belum banyak stasiun yang siap untuk mengikuti trend penyiaran streaming tersebut dikarenakan faktor operasional di masa itu membutuhkan tim ahli dan server jaringan.

Itulah ringkasan perkembangan dunia siaran televisi yang bisa saya ringkas dengan sejarah pertumbuhan setiap masanya, semoga menjadi catatan sejarah untuk bernostalgia sebelum berpindah sistem dari TV analaog ke siaran TV Digital


Baca Juga : Siaran TV Digital 


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Berita Pinjaman Online Yang Menjerat Dan Menjebak Masyarakat

Di Indonesia sendiri sudah dibentuk badan Otorisasi Jasa Keuangan (OJK) dimana OJK sebagai badan yang memantau perusahaan dan sektor usaha mikro yang bergerak dibidang jasa keungangan sebagai manufaktur finansial. Seiring berjalannya tahun ketahun semakain pesat pertumbuhan ekonomi dalam bidang jasa layanan keuangan yang memberikan penawaran untuk bantuan pinjaman kepada masyarakat. Masyarakat perlu mengerti akan resiko yang dihadapi dalam mengambil sebuah keputasan dari penawaran yang dapat menjebak pada sebuah situasi yang tidak membantu, akan tetapi malah membuat sulit untuk mengatasi pembayaran bunga yang tidak relevan dan tidak sesuai dengan bungan perbankan pada semestinya. Banyak pengaduan yang dilayangkan masyarakat sebagai nasabah kepada OJK selaku penampung pelaporan masyarakan akan tindakan merugikan dan mengganggu dalam perihal bentuk penawaran dan ketentuan yang dapat merugikan masyarakat sebagai pengguna layanan aplikasi pinjaman online. Lalu adakah tindak lanjut dari OJK

Kesulitan Registrasi Kartu Prabayar Ponsel GSM Atau CDMA?

Alasan kenapa susah untuk registrasi ulang kartu SIM prabayar ponsel, itu disebabkan adanya data registrasi sebelumnya di Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (DISDUKCAPIL), DISDUKCAPIL sendiri merupakan badan layanan identitas online yang bekerjasama dengan Ditjen Pemerintah Indonesia diantarannya untuk mendata dan mengumpulkan data pengguna SIM kartu prabayar untuk telepon celuler. Bagi pengguna yang telah terdaftar dan sudah dibind pada kartu SIM nya maka kartu SIM itu tidak akan bisa didaftarkan lagi sebelum data registrasi sebelumnya di hapus, maka untuk itu perlu adanya tindakan pengahapusan data sebelumnya. Lalu bagaimana cara mengahapus data registrasi kartu prabayar celuler SIM di badan layanan online DISDUKCAPIL? Simak langkah berikut: Unregistrasi dulu pada nomer kartu layanan prabayar anda dengan mengetik perintah UNPAIR#Nomor Kartu#   lalu kikrim ke 4444. Tunggu balasannya. Setelah mendapat balasan lalu daftarkan kembali dengan ID yang akan didaftarkan dengan mengk