Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Agustus, 2017

Lindungi Karya Konten dari Hukum

Hukum haruslah diberlakukan oleh negara masing masing dunia untuk semua warga masyarakat dunia pada umumnya, karena hukum itu adalah benteng dan tindakan yang akan menghasilkan dari ketidak adilan. baru baru ini topik hangat yang menjadi bahan perbincangan para pencipta karya konten elektronik mengeluhkan penerbitannya, kenapa? karena mereka risau mendengar dan menyaksikan juga mengalami banyak kejadian yang sangatlah merugikan usaha mereka pada bidang karya usaha sendiri bayangkan betapa kesalnya para usahawan yang telah banyak menghasilkan karya ilmiah namun setelah mereka mempublikasikannya dengan cara menjual pada pihak pembeli masih ada pihak ketiga yang memanfaatkan hingga memanipulasikan karya yang bukan haknya, sungguh sangat disayangkan. namun tidak ada kata terlambat untuk memperbaiki hal tersebut, karena pekar hukum didunia sangat banyak dan kita bisa menggunakan jasa mereka dibidang menuntut hukum. solusi jika ada seseorang mengalami kejadian serupa maka sebaiknya