Langsung ke konten utama

Kim Jong-un: Korea Utara Memiliki Jumlah Senjata 20-60 Nukil

Pemimpin Tertinggi Korea Utara, Kim Jong-un, telah memperingatkan bahwa Pyongyang dapat menggunakan senjata nuklirnya terlebih dahulu jika berada di posisi terancam. Dia juga memuji pejabat tinggi militernya atas pementasan parade militer besar-besaran di Pyongyang pekan ini.

Kim menyatakan kemauan kuat untuk terus mengembangkan senjata nuklirnya, walau kebijakan tersebut dikecam banyak negara. Hal tersebut merupakan upaya melindungi diri dari pasukan musuh, kata pejabat Korea Utara pada Korean Central News Agency (KCNA), Sabtu (30/04/2022). . 

Korea Utara telah melakukan 13 percobaan peluncuran senjata pada 2022. Selain itu, untuk pertama kalinya sejak 2017, Korea Utara telah melakukan uji coba senjata nuklir dalam tahap penuh.

Pyongyang diprediksi memiliki sekitar 20 hingga 60 senjata nuklir rakitan, menurut berbagai perkiraan para ahli, dilansir Council on Foreign Relations.

Negosiasi nuklir antara Amerika Serikat dan Korea Utara telah terhenti sejak 2019. Hal tersebut tak lepas dari ketidakpercayaan antara kedua negara dan ketidaksepakatan atas potensi pelonggaran sanksi yang dipimpin Washington terkait langkah-langkah perlucutan senjata Pyongyang.

Di sisi lain, Kim terlihat sangat ambisius dalam mengembangkan senjata nuklirnya. Hal tersebut disebabkan oleh kondisi Kim yang kesulitan untuk memenuhi janji-janji ekonominya.

Oleh karena itu, Kim berusaha untuk menunjukkan kekuatan militer yang tidak perlu dipertanyakan lagi. Artinya, program nuklir dengan demikian memiliki tujuan ganda, yaitu untuk mencegah ancaman eksternal dan untuk meningkatkan citra Kim.

Walau begitu, ambisi Kim justru malah memicu tingginya tensi Korea Utara dengan banyak negara. Ini lah yang membuat banyak negara khawatir akan potensi konflik yang berkelanjutan kedepannya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Berita Pinjaman Online Yang Menjerat Dan Menjebak Masyarakat

Di Indonesia sendiri sudah dibentuk badan Otorisasi Jasa Keuangan (OJK) dimana OJK sebagai badan yang memantau perusahaan dan sektor usaha mikro yang bergerak dibidang jasa keungangan sebagai manufaktur finansial. Seiring berjalannya tahun ketahun semakain pesat pertumbuhan ekonomi dalam bidang jasa layanan keuangan yang memberikan penawaran untuk bantuan pinjaman kepada masyarakat. Masyarakat perlu mengerti akan resiko yang dihadapi dalam mengambil sebuah keputasan dari penawaran yang dapat menjebak pada sebuah situasi yang tidak membantu, akan tetapi malah membuat sulit untuk mengatasi pembayaran bunga yang tidak relevan dan tidak sesuai dengan bungan perbankan pada semestinya. Banyak pengaduan yang dilayangkan masyarakat sebagai nasabah kepada OJK selaku penampung pelaporan masyarakan akan tindakan merugikan dan mengganggu dalam perihal bentuk penawaran dan ketentuan yang dapat merugikan masyarakat sebagai pengguna layanan aplikasi pinjaman online. Lalu adakah tindak lanjut dari OJK

Pendaftaran Siswa Online Registrasi

Aplikasi pendaftaran siswa online registrasi daftar baru atau penerimaan peserta didik juga mutasi untuk sekolah guna mempermudah pendaftaran siswa online. Pendaftaran siswa online dengan menggunakan sistem aplikasi pendaftaran antar sekolah sebagai sarana pendataan. Sistem pendaftaran siswa online dapat di akese menggunakan jaringan internet melalui media komputer laptop bahkan smartphone. Sekolah yang kini mulai menggunakan aplikasi berbasis online registrasi dan setiap tahunnya membantu masyarakat khususnya para orang tua agar bisa memndaftar secara online.