Langsung ke konten utama

Informasi Resmi Yang Di Peroleh Dari KEMNAKER Terkait Dana Bantuan Subsidi Upah

Dikutip dari virtual bantuan informasi terkait dana subsidi upah tahap 2 yang belum cair terhitung sejak tanggal 6, 7 dan 8 November 2020, inilah alasannya sebagai berikut:nn”Petunjuk teknis pelaksanaan telah dibuat dalam rangka memberikan panduan tatacara dan mekanisme pencairan, dan pihak Kemnaker telah memanggil Bank yang ditunjuk untuk segera melaksanakan proses pemberian bantuan. Kemnaker telah mengagendakan launching penerima subsidi bersama Presiden R.I diikuti pencairan Tahap Pertama pada tanggal 25 Agustus 2020, namun mengingat keterbatasan dan padatnya agenda presiden, maka Tim telah berkordinasi kembali untuk melakukan reschedule pada bulan November dengan pihak istana. Terkait hal tersebut diatas, saya sampaikan bahwa dana bantuan subsidi kepada pekerja/buruh ini tidak batal namun hanya launching penyerahan oleh Presiden RI, proses dan mekanisme pemberian bantuan akan tetap dilaksanakan sesuai dengan schedule yang sudah ada paling lambat akhir bulan November 2020.”

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Berita Pinjaman Online Yang Menjerat Dan Menjebak Masyarakat

Di Indonesia sendiri sudah dibentuk badan Otorisasi Jasa Keuangan (OJK) dimana OJK sebagai badan yang memantau perusahaan dan sektor usaha mikro yang bergerak dibidang jasa keungangan sebagai manufaktur finansial. Seiring berjalannya tahun ketahun semakain pesat pertumbuhan ekonomi dalam bidang jasa layanan keuangan yang memberikan penawaran untuk bantuan pinjaman kepada masyarakat. Masyarakat perlu mengerti akan resiko yang dihadapi dalam mengambil sebuah keputasan dari penawaran yang dapat menjebak pada sebuah situasi yang tidak membantu, akan tetapi malah membuat sulit untuk mengatasi pembayaran bunga yang tidak relevan dan tidak sesuai dengan bungan perbankan pada semestinya. Banyak pengaduan yang dilayangkan masyarakat sebagai nasabah kepada OJK selaku penampung pelaporan masyarakan akan tindakan merugikan dan mengganggu dalam perihal bentuk penawaran dan ketentuan yang dapat merugikan masyarakat sebagai pengguna layanan aplikasi pinjaman online. Lalu adakah tindak lanjut dari OJK

Kesulitan Registrasi Kartu Prabayar Ponsel GSM Atau CDMA?

Alasan kenapa susah untuk registrasi ulang kartu SIM prabayar ponsel, itu disebabkan adanya data registrasi sebelumnya di Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (DISDUKCAPIL), DISDUKCAPIL sendiri merupakan badan layanan identitas online yang bekerjasama dengan Ditjen Pemerintah Indonesia diantarannya untuk mendata dan mengumpulkan data pengguna SIM kartu prabayar untuk telepon celuler. Bagi pengguna yang telah terdaftar dan sudah dibind pada kartu SIM nya maka kartu SIM itu tidak akan bisa didaftarkan lagi sebelum data registrasi sebelumnya di hapus, maka untuk itu perlu adanya tindakan pengahapusan data sebelumnya. Lalu bagaimana cara mengahapus data registrasi kartu prabayar celuler SIM di badan layanan online DISDUKCAPIL? Simak langkah berikut: Unregistrasi dulu pada nomer kartu layanan prabayar anda dengan mengetik perintah UNPAIR#Nomor Kartu#   lalu kikrim ke 4444. Tunggu balasannya. Setelah mendapat balasan lalu daftarkan kembali dengan ID yang akan didaftarkan dengan mengk