Langsung ke konten utama

Cara Menempatkan Markup Index Google

Cara Menempatkan Markup Index Google agar tampil unik di search engine. Menempatkan markup data structure di mesin pencari seperti bing, google dan yahoo juga mesin pencari lainnya tidak begitu sulit dan pada masing - masing  pada penyedia layanan mesin pencari sudah memiliki fitur pengindex dengan sistem markup, hanya saja untuk dapat tampil tentunnya memerlukan waktu itupun kalau validasi code sudah benar pada website dan blog.

Bicara mengenai validasi dan ketentuan penempatan kode markup sebagai contoh menggunakan kode markup Review, Recipe, Website, Restaurant, Businnes dan sebagainya sesuai jenis pada kategori website dan blog, simak contoh pemasang markup pada blogspot menggunakan kode markup google.

Pertama tentukan website atau blog yang akan diberi markup data structure lalu pilih jenis markup data structure yang sesuai dengan jenis website dan blog. Lihat contoh menggunakan blogspot dan memilih murkup Recipe.

Gambar M.1

Download code markup data structure


Berikutnya letakan kode markup data structure pada template website atau blog dibawah <head> dan sebelum </head> lalu simpan perubahan. Lihat contoh menggunaka blogspot.

Gambar M.2


Setelah semua tahapan pada penempatan kode markup selesai diharuskan untuk memeriksa atau memvalidasi kesalahan, eror ataupun salah penempatan karena akan berdampak markup  data structure tidak akan berfungsi untuk tampil di mesin pencari (search engine).



Untuk melakukan validasi test data structure gunakan Structure Data Testing Tools (Google).
Masukan alamat url website atau blog.


Hasil telah menunjukan bahwa dari markup data structure kategori (Recipe) sudah terdeteksi walaupun ada 4 warning/peringatan tidak akan berpengaruh pada fungsi dan tetap akan tampil jangan sampai terdeteksi eror dan harus dalam keadaan zero errors.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Berita Pinjaman Online Yang Menjerat Dan Menjebak Masyarakat

Di Indonesia sendiri sudah dibentuk badan Otorisasi Jasa Keuangan (OJK) dimana OJK sebagai badan yang memantau perusahaan dan sektor usaha mikro yang bergerak dibidang jasa keungangan sebagai manufaktur finansial. Seiring berjalannya tahun ketahun semakain pesat pertumbuhan ekonomi dalam bidang jasa layanan keuangan yang memberikan penawaran untuk bantuan pinjaman kepada masyarakat. Masyarakat perlu mengerti akan resiko yang dihadapi dalam mengambil sebuah keputasan dari penawaran yang dapat menjebak pada sebuah situasi yang tidak membantu, akan tetapi malah membuat sulit untuk mengatasi pembayaran bunga yang tidak relevan dan tidak sesuai dengan bungan perbankan pada semestinya. Banyak pengaduan yang dilayangkan masyarakat sebagai nasabah kepada OJK selaku penampung pelaporan masyarakan akan tindakan merugikan dan mengganggu dalam perihal bentuk penawaran dan ketentuan yang dapat merugikan masyarakat sebagai pengguna layanan aplikasi pinjaman online. Lalu adakah tindak lanjut dari OJK

Kesulitan Registrasi Kartu Prabayar Ponsel GSM Atau CDMA?

Alasan kenapa susah untuk registrasi ulang kartu SIM prabayar ponsel, itu disebabkan adanya data registrasi sebelumnya di Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (DISDUKCAPIL), DISDUKCAPIL sendiri merupakan badan layanan identitas online yang bekerjasama dengan Ditjen Pemerintah Indonesia diantarannya untuk mendata dan mengumpulkan data pengguna SIM kartu prabayar untuk telepon celuler. Bagi pengguna yang telah terdaftar dan sudah dibind pada kartu SIM nya maka kartu SIM itu tidak akan bisa didaftarkan lagi sebelum data registrasi sebelumnya di hapus, maka untuk itu perlu adanya tindakan pengahapusan data sebelumnya. Lalu bagaimana cara mengahapus data registrasi kartu prabayar celuler SIM di badan layanan online DISDUKCAPIL? Simak langkah berikut: Unregistrasi dulu pada nomer kartu layanan prabayar anda dengan mengetik perintah UNPAIR#Nomor Kartu#   lalu kikrim ke 4444. Tunggu balasannya. Setelah mendapat balasan lalu daftarkan kembali dengan ID yang akan didaftarkan dengan mengk