Langsung ke konten utama

Local Hosting Untuk Webserver Opensource

Ini adalah cara untuk menghostingkan website pada local area IP dinamis  dengan menfaatkan layanan provider yang digunakan biasannya untuk rumahan dan media yang digunakan merupkan modem, ini contoh tutorial menggukan modem tipe ZTEF660 atau sejenisnya.

Pertama lakukan pemindaian IP publik yang didapat dari provider dan tentunya IP tersebut dinamis karena kalau IP statik tidak ada settingan khusus seperti yang akan di utarakan sekarang. Langkah nya check IP publik dengan cara searching menggunakan browser di Google, Yahoo atau Bing ketikan "my ip" pilih salah satu developer website yang menginfokan IP publik yang digunakan sekarang atau lihat gambar 1.1.

GAMBAR 1.1


Selanjutnya buka browser tab baru dengan mengetikan alamat halaman akses modem 192.168.1.1 atau sejenisnya dan login ke halaman panel firmware aplikasi modem biasanya akses login default adalah (admin) password juga (admin). Lihat Gambar 1.2.

GAMBAR 1.2
Berikutnya ini tahap dimana settingan khusus pada modem agar dapat include dengan apache pada xampp yang diperuntukan sebagai server website yang akan di hostingkan ke publik, langkahnya :

Setelah masuk kehalaman aplikasi modem pilih from menu "Apliccation" lalu masuk ke fungsi"Port Forwading" lalu pilih "Advance". nah pada isi option advance tersebut ada beberapa fiel atau bagian yang dirubah dan yang kosong sebagian di isi sebagai setingan dapat diakses nantinya, diantaranya:


  • Name harus di isi sebagai nama public server contoh "webserver".
  • LAN Host IP Address sesuaikan dengan ip local PC yang dijadikan server contoh "192.168.1.13" .
  • Berikut LAN Host Star Port:80 & dibawahnya LAN Host End Port:80. lalu klik add untuk menambahkan settingan berikut menyimpan agar berfungsi. Lihat Gambar 1.3


Gambar 1.3


Hasil akhir untuk melihat bagaimana sudah bisa di akses apa belum dapat di coba dengan menggunakan browser ketikan alamat ip public contoh IP Public seperti pada gambar 1.1 IPnya 36.79.248.31 lalu enter.


Terimakasih sudah membaca salam:)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Berita Pinjaman Online Yang Menjerat Dan Menjebak Masyarakat

Di Indonesia sendiri sudah dibentuk badan Otorisasi Jasa Keuangan (OJK) dimana OJK sebagai badan yang memantau perusahaan dan sektor usaha mikro yang bergerak dibidang jasa keungangan sebagai manufaktur finansial. Seiring berjalannya tahun ketahun semakain pesat pertumbuhan ekonomi dalam bidang jasa layanan keuangan yang memberikan penawaran untuk bantuan pinjaman kepada masyarakat. Masyarakat perlu mengerti akan resiko yang dihadapi dalam mengambil sebuah keputasan dari penawaran yang dapat menjebak pada sebuah situasi yang tidak membantu, akan tetapi malah membuat sulit untuk mengatasi pembayaran bunga yang tidak relevan dan tidak sesuai dengan bungan perbankan pada semestinya. Banyak pengaduan yang dilayangkan masyarakat sebagai nasabah kepada OJK selaku penampung pelaporan masyarakan akan tindakan merugikan dan mengganggu dalam perihal bentuk penawaran dan ketentuan yang dapat merugikan masyarakat sebagai pengguna layanan aplikasi pinjaman online. Lalu adakah tindak lanjut dari OJK

Kesulitan Registrasi Kartu Prabayar Ponsel GSM Atau CDMA?

Alasan kenapa susah untuk registrasi ulang kartu SIM prabayar ponsel, itu disebabkan adanya data registrasi sebelumnya di Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (DISDUKCAPIL), DISDUKCAPIL sendiri merupakan badan layanan identitas online yang bekerjasama dengan Ditjen Pemerintah Indonesia diantarannya untuk mendata dan mengumpulkan data pengguna SIM kartu prabayar untuk telepon celuler. Bagi pengguna yang telah terdaftar dan sudah dibind pada kartu SIM nya maka kartu SIM itu tidak akan bisa didaftarkan lagi sebelum data registrasi sebelumnya di hapus, maka untuk itu perlu adanya tindakan pengahapusan data sebelumnya. Lalu bagaimana cara mengahapus data registrasi kartu prabayar celuler SIM di badan layanan online DISDUKCAPIL? Simak langkah berikut: Unregistrasi dulu pada nomer kartu layanan prabayar anda dengan mengetik perintah UNPAIR#Nomor Kartu#   lalu kikrim ke 4444. Tunggu balasannya. Setelah mendapat balasan lalu daftarkan kembali dengan ID yang akan didaftarkan dengan mengk